Pimpinan Komisi II Pertanyakan Penguatan dan Pengamanan Data Center Dukcapil

11-01-2023 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (11/1/2023). Foto: Arief/Man

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan tentang penguatan dan pengamanan data center yang ada pada Dukcapil (Kependudukan catatan sipil) Kementerian Dalam Negeri. Sebab data dari Dukcapil diketahui dipakai lebih dari 3.000 lembaga pemerintah dan swasta bahkan perbankan nasional.

 

“Tetapi pada tahun 2021 kalau kita masih ingat, saat itu data center down selama 2 hari. Dan semua kelabakan. Pertanyaan saya bagaimana kalau ini terjadi ketika pemilu. Apakah dari Kementerian Dalam negeri sudah mempunyai satu konsep dalam rangka penguatan dan pengamanan data center serta pengamanan datanya,” tanya Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (11/1/2023).

 

Dilanjutkan Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini, jika hal itu terjadi maka sangat fatal dan vital akibatnya. Oleh karena itu Ia merasa perlu antisipasi agar hal serupa tidak terjadi. Dengan kata lain perlu penguatan dan pengamanan data center di Dukcapil.

 

Tidak hanya itu, Junimart juga mempertanyakan KTP (Kartu tanda Penduduk) yang akan menjadi pintu utama untuk bisa memilih. Pasalnya, selama ini ada dua jenis KTP di Indonesia, pertama KTP yang berwarna biru muda yang dimiliki oleh warga Negara Indonesia, serta KTP berwarna orange untuk warga asing.

 

Ia berharap agar kedua jenis KTP tersebut dikomunikasikan oleh Kemendagri ke KPU dan Bawaslu. “Di Indonesia ini banyak orang asing yang punya KTP, dia punya NIK walaupun dikatakan orang asing. Dan walaupun secara undang-undang dikatakan warga Negara asing, tetapi kalau dia punya KTP bagaimana ceritanya ini? Ini harus disosialisasikan kepada TPS dan KPPS,” tanya Junimart. (ayu/aha) 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...